Untuk penambahan PTK baru pada dapodik sekarang ini tidak
bisa kita lakukan langsung dari aplikasi dapodik di sekolah kita, karena sudah
di tutup pada menu penambahan PTK pada aplikasi dapodik,namun kita dapat
menambah PTK dari dinas kabupaten melalui operator dinas bagian dapodik.
Ada beberapa persyaratan yang harus kita bawa ke dinas untuk
menambah PTK pada aplikasi dapodik seperti :
- Formulir Isian Data PTK Dapodik.
- Foto copi SK Pengangkatan dari Kepsek / Ketua Yayasan .
- Foto copi SK Pembagian Tugas.
- Foto copi Ijazah/Akta terakhir
- Foto copi KTP.
- Foto copi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
Untuk Formulir isian data PTK Dapodik sudah ada di aplikasi
dapodik sekolah,tinggal minta prin outnya di Operator Sekolah.adapun saratnya
yaitu berupa surat permohonan yang di tanda tangani oleh kepala sekolah seperti
contoh di bawah ini.
permohonan ptk baru dapodik |
Contoh surat juga dapat di downlod di sini.
Thank You and I have a super provide: Who House Renovation top home improvement companies
ReplyDelete