Pernikahan |
sebelum kamu memutuskan untuk menikah, sebaiknya tanyakan pada
diri sendiri apakah kamu sudah siap secara mental dengan berbagai dampak yang
akan terjadi setelah menikah. Pernikahan merupakan hal yang sangat besar,
bahkan proses akadnya Allah yang menjadi saksinya. Oleh karena itu,siapkan
jawaban pertanyaan berikut ini :
1.NIAT SERTA ALASAN YOU MENIKAH
Pernikahan |
Kamu
harus punya alasan dan niat yang kuat untuk menikah. Menikah bukalah sekedar
menghalalkan hubungan suami istri saja, tapi lebih kepada membangun sebuah
keluarga yang tujuannya dunia dan akhirat. Oleh karena itu sebelum menikah
luruskan niat dan tujuan kamu dalam membangun sebuah keluarga melalui
pernikahan.
Diantara kamu semua
yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang
paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang
(HR. Abu
Ya’la dan Thabrani).
2.APA ITU PERNIKAHAN
Pertanyaan ini merupakan sebuah pondasi awal sebelum
membangun sebuah keluarga. Sebelum kamu menikah, coba tanyakan pada diri
sendiri tentang apa hakikat pernikahan itu? Jangan hanya melihat sebuah
pernikahan dari sisi buruknya saja seperti kasus perceraian,
perselingkuhan, broken
home dan lain sebagainya. Tapi cobalah lihat juga bahwa
pernikahan akan membawa kamu pada sebuah kehidupan yang lebih baik dari
sebelumnya.
3.SIAPKAH ANDA MENIKAH
“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi
agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak
menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang
luas” (H.R. At-Turmidzi).
Sudah siapkah kamu menikah? Pertanyaan ini hanya kamu sendiri
yang harus menjawabnya. Sudah seberapa siap kamu untuk mengarungi lautan
kehidupan dengan bahtera rumah tangga? Karena dalam pernikahan, kamu tidak akan
dijalani dengan jalan bahagia terus.
Pada saat awal mungkin pernikahan yang terasa sangat manis, tapi
untuk kedepannya hal tersebut tidak akan mulus seperti yang kamu harapkan.
Sebab sebuah kehidupan selalu memiliki dua sisi yakni sisi bahagia dan sisi
kesedihan. Oleh karena itu kamu harus menyiapkan mental sedini mungkin.
4.SETELAH MENIKAH APA YG KAMU LAKUKAN
Pernah kah terpikir olehmu apa yang akan kamu lakukan ketika
sudah menikah? Jangan jadikan pernikahan sebagai sebuah rutinitas dunia saja
dengan menerapkan sistem kerja yang hanya bersifat dunia saja. Bila kamu
terjebak dalam rutinitas tersebut maka kamu tidak akan memiliki cukup waktu
untuk melakukan kontribusi terhadap agama.
Jadikanlah pernikahan yang kamu jalani sebagai salah satu
jembatan untuk meraih kebahagian rumah tangga secara dunia dan akhirat. Oleh
karena itu sebelum menikah sebaiknya untuk memikirlan sebuah rencana yang akan
dijalankan ketika menikah.
Jalankan kewajiban kamu sebagai suami dan istri, dan jalankan
juga kewajiban kamu sebagai hamba Allah yang terus meningkatkan ketaqwaan
kepadaNya, maka inilah yang disebut dengan sakinah, mawaddah dan warahmah.
Rasulullah SAW bersabda: “Nikah
itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !(HR. Ibnu Majah,
dari Aisyah r.a.).
Dari Aisyah, “Nikahilah
olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta
(rezeki) bagi kamu¡¨
(HR. Hakim dan Abu Dawud).
Sabda Rasulullah
SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya
telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh
lainnya.”
(HR. Baihaqi).
“Tiga golongan yang
berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad/berperang di jalan Allah.
b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda /i yang menikah karena
mau menjauhkan dirinya dari yang haram.”
(HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan
Hakim).
Saling menikahlah
kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan).
Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang
lain
(HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
Shalat 2 rakaat
yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh jejaka (atau perawan)
(HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil
dari Abu Hurairah).
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah
mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih
dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang
belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa
menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
No comments:
Post a Comment