CPNS |
Honorer Katagori 1 (K1) Memiliki Peluang
Langsung Diangkat Menjadi PNS. simak informasi selengkapnya dibawah ini
Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur telah menginformasikan rencana
pembukaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tingkat kabopaten/kota,
provinsi, departemen, dan institusi lain.
Lantas, bagaimanakah nasip para tenaga
honorer kategori 2 (K2)? Apakah akan ada pengangkatan menjadi PNS?
Menjawab pertanyaan ini, Asman tidak
memberikan banyak komentar.
Dia justru meminta para tenaga honorer
K2 untuk mengikuti tes CPNS yang akan dilangsungkan tahun depan.
"Untuk Honorer Kategori 2 (K2)
silahkan ikut tes,"kata Asman usai menghadiri acara Kepri tourism
standpoint di Kampus Batam Tourism Polytechnic (BTP) di Tiban, Sabtu
(25/11/2017).
di dalam institusi pemerintahan terdapat
empat pembagian tenaga pegawai yakni pegawai negeri sipil (PNS), tenaga honorer
kategori satu (K1), honorer kategori dua (K2), dan honorer non kategori.
Honorer kategori satu (K1) merupakan
tenaga honorer yang pembiayaan honornya dibiayai langsung oleh APBD (Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah) atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara).
Tenaga honorer yang masuk kategori satu
sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 5/2010, adalah tenaga honorer yang bekerja di
instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2005, secara
terus menerus.
Honorer K1 memiliki peluang langsung
diangkat menjadi PNS.
Adapun tenaga honorer K2 adalah tenaga
honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari
APBD/APBN.
Untuk tenaga honorer K 2 apabila ingin
diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu.
Selain itu, tenaga honorer yang diangkat
selepas kurun 2005-2008 termasuk ke dalam tenaga honorer kategori 3
(non-kategori).
Peluang tenaga honorer kategori 3
menjadi CPNS tampaknya jauh lebih sulit dibandingkan dua kategori sebelumnya.
No comments:
Post a Comment